Selasa 10 May 2016 07:13 WIB

Ferguson Akhirnya Miliki Kepala Polisi Kulit Hitam Pertama

Rep: c21/ Red: Ani Nursalikah
Delrish Moss (51 tahun) dilantik menjadi kepala polisi Ferguson berkulit hitam pertama.
Foto: Matias J Ocner/Associated Press
Delrish Moss (51 tahun) dilantik menjadi kepala polisi Ferguson berkulit hitam pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Seorang perwira polisi veteran Miami, Delrish Moss (51 tahun) dilantik menjadi kepala polisi Ferguson, Missouri berkulit hitam pertama pada Senin (9/5). Moss akan menggantikan kepala polisi pendahulunya bernama Tom Jackson.

Hal tersebut setelah Departemen Kehakiman merilis sejumlah penyelidikan selama enam bulan terhadap Departemen Kepolisian Ferguson. Dalam laporan tersebut ditemukan kepolisian kota secara rutin sering melanggar hak-hak konstitusional terhadap warga Afrika-Amerika.

"Departemen ini sekarang memiliki sangat sedikit perempuan di posisi kepala polisi. Ada, saya pikir, total 54 petugas polisi, dan saya pikir tiga atau empat orang Afrika-Amerika," kata Moss kepada New York Times, Selasa (10/5).

Moss juga berharap memulai sebuah program pelatihan dan liga atletik polisi. Selain itu, dia telah berbicara dengan Spike Lee untuk memulai sebuah program pemuda baru berjudul Do the Right Thing.

"Kita akan melakukan hal-hal seperti staf bergerak, jadi staf keluar ke lingkungan dan mengetuk pintu dan berbicara kepada pemilik usaha dan warga," ujar dia, dikutip dari Independent.

Seorang veteran polisi yang telah menghabiskan 32 tahun ini berharap dapat menanamkan kepercayaan di kota Ferguson dan diversifikasi di departemennya. Karena Moss memiliki kekuasaan penuh atas kepolisian di Ferguson.

Pergantian kepala kepolisian di Ferguson dilakukan karena kota menerrima gugatan dari federal setelah Dewan Kota Ferguson setuju mereformasi kepolisian dan sistem pengadilan.

"Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya mengerikan, mereka rutin. Mereka didorong oleh kota dalam kepentingan meningkatkan pendapatan. Mereka didorong setidaknya sebagian oleh bias rasial, dan mereka terjadi secara tidak proporsional terhadap warga Afrika-Amerika dari Ferguson. Dan mereka secara mendalam dan fundamental melanggar konstitusi," kata Jaksa Agung Lynch pada Februari.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement