Selasa 10 May 2016 11:26 WIB

MUI Silaturahim dengan Warga Luar Batang

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
  Warga melintas berlatar penolakan pengusuran di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (5/3).(Republika/Tahta Aidilla)
Warga melintas berlatar penolakan pengusuran di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (5/3).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendatangi kawasan penggusuran Kampung Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan warga Kampung Akuarium dan Pasar Ikan menyambut kedatangan MUI tersebut.

Para warga berkumpul di tenda di sekitar puing-puing bangunan penggusuran. Kedatangan MUI ke kawasan penggusuran karena ingin berdialog dengan warga Kampung Akuarium, Luar Batang, dan Pasar Ikan.

Ketua MUI, Ma'aruf Amin mengaku kedatangannya untuk mendengar langsung keluhan para warga terkait penggusuran kampung Pasar Ikan dan Akuarium.

"Kita ingin dengar langsung dari warga dan melihat kondisi di sini," kata Ma'aruf di Kampung Pasar Ikan, Jakarta Utara, Selasa (10/5).

Dalam rombongan MUI tersebut, hadir juga Fahri Hamzah dan AM Fatwa. Rencananya, setelah para tokoh agama dan politisi berdialog dengan warga Kampung Akurium, Pasar Ikan, mereka lanjut ke Masjid Luar Batang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement