Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). Republika/Raisan Al Farisi (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan KPK terhadap Ahok kali ini guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Advertisement