Selasa 10 May 2016 11:45 WIB

Polres Metro Sidik Kasus Pencabulan Anak TK

Red: Andi Nur Aminah
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Metro Provinsi Lampung masih melakukan penyidikan untuk mengungkap tersangka pelaku pencabulan anak di salah satu taman kanak-kanak di wilayah setempat. "Berdasarkan pemeriksaan Kanit PPA sudah melakukan beberapa langkah sesuai prosedur yang berlaku, dan telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, sehingga diharapkan dapat terungkap siapa tersangka pelaku kejahatan itu," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Selasa (10/5).

Menurut dia, pihaknya akan bekerja secara optimal untuk mengungkap persoalan tersebut. Mengingat kasus itu merupakan salah satu perhatian khusus dari pihaknya.

"Kami masih terus melakukan penyidikan untuk mendapatkan bukti-bukti pendukung agar dapat mengungkap pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut," ujarnya lagi.

Pihak Polres Metro, ia melanjutkan, telah menindaklanjuti laporan dari pihak korban dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Selain itu juga meminta pihak RSU A Yani Metro untuk melakukan visum terhadap korban.

Berdasarkan hasil visum terhadap korban, ia menerangkan bahwa korban mengalami luka pada bagian kemaluannya. Untuk saat ini penyidikan perkara pencabulan anak di bawah umur terhadap korban masih dalam proses dan belum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, sejumlah akademisi di Kota Metro Provinsi Lampung menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dialami anak di salah satu taman kanak-kanak di Metro tersebut. Kasus tersebut kini menjadi perbincangan publik. Kalangan akademisi itu mendesak aparat penegak hukum segera bertindak secara profesional dalam menanganinya.

Keprihatinan kalangan akademisi itu disampaikan melalui Surat Terbuka Keprihatinan Akademisi terhadap Kasus Kekerasan Seksual di Kota Metro. Mereka meminta usut tuntas dan tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang disampaikan kepada Wali Kota Metro, Ketua DPRD Metro, dan sejumlah media massa di Bandarlampung, Minggu (8/5).

Dalam surat terbuka yang ditandatangani sedikitnya 29 akademisi (dosen) dari beberapa perguruan tinggi di Kota Metro itu, disampaikan berkenaan dengan terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu TK di Kota Metro yang telah menjadi pembicaraan publik tentunya menjadi peristiwa yang menyedihkan. Juga  sekaligus ironi bagi Kota Metro yang berjuluk Kota Pendidikan dan tengah diinisiasi menjadi Kota Ramah Anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement