Selasa 10 May 2016 14:19 WIB

Ketum Terpilih Harus Bisa Kembalikan Nama Besar Golkar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
  Suasana sosialisasi Munaslub Kepada Para bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar oleh Panitia Pengarah (SC) Munaslub Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (2/5).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana sosialisasi Munaslub Kepada Para bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar oleh Panitia Pengarah (SC) Munaslub Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (2/5).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas bentukan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Baladhika Karya, memandang ada beberapa kriteria yang harus dimiliki Ketua Umum Partai Golkar. Siapapun yang terpilih dalam kontestasi Munaslub nanti, orang tersebut hendaknya tidak rangkap jabatan.

Ketua Umum Depipus Baladhika Karya, Hendryk L Karosekali mengatakan selain itu, sosok yang terpilih nanti harus Berani berjanji dan menyatakan sikap untuk mengantarkan Golkar menjadi pemenang Pemilu 2019. Baik Pileg maupun Pilpres serta Pilkada.

"Berani mengembalikan kebesaran dan nama baik Partai Golkar yang sempat diterpa konflik dualisme kepengurusan," kata dia, kemarin.

Ketum Golkar juga mesti Berani dan sanggup menjalankan AD/ART dan peraturan-peraturan partai sebagai konstitusi partai yang harus dijalankan secara murni dan konsekuen. Fakta lain yang tidak boleh ketinggalan sebagai sebuah tradisi nilai kepemimpinan dalam tubuh Golkar adalah terkait dengan kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Hal ini menurut dia, harus menjadi salah satu catatan sekaligus syarat utama bagi siapapun calon ketua umum Golkar. "Sehingga kejayaan dan kebesaran nama Partai Golkar yang 'dipikul' oleh ketua umum terpilih relatif dapat terjaga, bahkan dapat dikembalikan pasca konflik dualisme kepengurusan," kata Hendryk.

Menurut dia, hal tersebut di atas sangatlah penting mengingat keduanya adalah bagian integral dari Doktrin Karya Kekaryaan sekaligus bagian dari Doktrin Karya Siaga Gatra Praja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement