Selasa 10 May 2016 16:02 WIB

Aher Minta Warga Cianjur Jangan Mudah Jual Tanah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan atau Aher meminta warga agar tidak mudah menjual tanahnya. Sebab selepas menjual tanah, warga beralih menjadi penjaga lahan milik orang lain. Padahal, seharusnya warga tersebut tetap memertahankan lahan untuk kemakmuran mereka.

"Saya meminta warga jangan menjual tanahnya karena itu awal dari kebangkrutan," kata Aher di acara reforma agraria di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (10/5). Dalam acara itu hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan yang menyerahkan 17 ribu bidang tanah kepada warga Jabar.

Dalam kesempatan itu juga kata Aher, pemprov meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap tanah hak guna usaha (HGU) bodong. "Kalau 1.000 hektare HGU-nya, tapi yang digunakan setengahnya maka yang 500 hektare harus dibalikan ke negara dan diserahkan kepada warga," ucap politikus PKS ini.

Aher mengatakan, rakyat sangat butuh lahan untuk mencari penghidupan. Karena itu, jangan salahkan warga ketika merambah ke lahan yang terlantar.

Lebih jauh dia mengatakan, program reforma agraria berupaya melakukan retribusi lahan negara kepada masyarakat. Khususnya, akses kepemilikan lahan agar rakyat lebih makmur dan sejahtera. Menteri Agraria Ferry Mursidan Baldan menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap HGU perusahaan yang sudah habis izinnya. Misalnya dalam perpanjangan itu belum tentu semua lahan HGU itu kembali digunakan oleh perusahaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement