REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti, masih berada di Singapura. Menurut dia, La Nyalla sedang bersembunyi dari aparat setempat karena izin tinggalnya di negara tersebut telah habis.
"Dia sudah overstay di Singapura. Mungkin di sana kucing-kucingan," kata Jaksa Agung, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/5).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan kabur ke luar negeri, paspor La Nyalla telah dicabut. Rekening bank miliknya pun diblokir.
Menurut Prasetyo, ketua PSSI tersebut dapat terus bertahan hidup di negara lain karena ada yang mengantarkan uang. "Saya dengar, rekeningnya diblokir pun ada yang antar uang ke sana," tutur dia.
Prasetyo menyebut, pihaknya sudah meminta bantuan dari duta besar Indonesia di Singapura untuk mencari La Nyalla. Jika lokasi tepat La Nyalla sudah diketahui, pemerintah bisa meminta bantuan Interpol.