Selasa 10 May 2016 16:26 WIB

3 in 1 tidak Diterapkan Lagi di Jakarta

Red: Citra Listya Rini
3 in 1 di Jakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
3 in 1 di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi menerapkan sistem "3 in 1" di ibu kota dan mulai diberlakukan pada Senin (16/5).

"Pada pertemuan Forum Lalu Lintas ini diputuskan '3 ini 1' tidak diterapkan dan pasti akan berdampak pada kemacetan, karena di situ ada pembangunan MRT jalan susun Semanggi serta ada penataan jalan Sudirman-Thamrin," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (10/5).

Dengan pertimbangan penghapusan sistem "3 ini 1", maka Pemprov DKI Jakarta segera mempercepat proses pembangunan misalnya jalan layang susun Semanggi, katanya.

"Penataan kawasan kita percepatan termasuk implementasi dari pembangunan electronic road pricing (ERP), itu rekomendasi yang kita sampaikan agar permasalahan di ruas Sudirman-Thamrin bisa teratasi," kata Andri.