Selasa 10 May 2016 17:49 WIB

Pemprof Sumut Cari Jalan Tengah Demi Kelestarian Danau Toba

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Budidaya ikan di Danau Toba (ilustrasi)
Foto: Septianda Perdana
Budidaya ikan di Danau Toba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah provinsi Sumatera Utara akan memberhentikan sementara pemberian izin pembuatan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba. Kepala BLH Sumut Hidayati mengatakan, selain moratorium izin, pihaknya juga akan mendata perizinan KJA yang ada dan melakukan relokasi sesuai zonasi yang akan dibuat Pergubnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan diversifikasi teknologi yang disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung. "Kita identifikasi dulu izinnya, mungkin izin kabupaten/kota. Kita tertibkan sesuai daya dukung dan daya tampung sehingga ekonomi masyarakat tetap berkembang tapi tidak mengganggu lingkungan," kata Hidayati, Selasa (10/5).

Ia pun menyebut, pemerintah telah merencanakan bantuan terhadap para petani ikan terdampak. "Akan dilakukan konversi mata pencaharian, nanti akan kita cari jalannya. Senang sama senang lah," ujarnya.

Izin Baru Keramba Jaring Apung di Danau Toba akan Dihentikan

Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan harus ada aturan yang jelas mengenai daya dukung dan daya tampung KJA. Jika memang KJA tetap dipertahankan ada di perairan Danau Toba, Erry menyebut, harus ada Standard Operational Procedure (SOP) yang dilakukan.

"Silakan saja karena izin memang banyak dikeluarkan kabupaten. Jadi kalau mereka keluarkan izin, mereka juga bisa tertibkan. Kita akan lihat mana tupoksi provinsi, mana kabupaten. Jadi harus jelas," kata Erry.

Saat ditanya mengenai nasib para petani ikan jika moratorium dan penertiban KJA dilakukan, Erry tidak menjawab dengan jelas. Ia pun enggan membeberkan bantuan yang akan diberikan kepada para petani ikan terdampak tersebut.

Namun, ia kembali menegaskan, pengurangan KJA tetap harus dilakukan. "Danau Toba itu punya kita semua, jangan sampai nanti kalau kita beri lagi kesempatan, ke depan lingkungan akan rusak. Kan udah terjadi kejenuhan jadi harus dikurangin," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement