Kendaraan roda empat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi menerapkan sistem "3 in 1" di ibu kota dan mulai diberlakukan pada Senin (16/5) mendatang.
Advertisement