REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua pelaku perampasan (begal) sepeda motor yang diduga kerap beraksi dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut.
"Terakhir pelaku beraksi di jalur Ponorogo-Magetan dan langsung kami lakukan pengejaran hingga tertangkap di wilayah Kota Madiun," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama di Ponorogo, Selasa (10/5).
Ricky mengungkapkan, operasi perburuan pelaku begal bersenjata yang kerap meresahkan warga Ponorogo dan sekitarnya itu berlangsung alot.
Upaya perlawanan serta aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan kedua begal bernama Yopi dan Yanto yang berdomisili asli di Kota Madiun tersebut, katanya.
"Petugas terpaksa melumpuhkan kaki kedua pelaku karena sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap," kata Ricky.
Bersama kedua pelaku, tim buru sergap Polres Ponorogo mengamankan dua unit sepeda motor jenis matic yang diduga hasil perampasan di seputar wilayah Ponorogo-Madiun.
"Pelaku ini setelah kami identifikasi ternyata merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar-masuk penjara dengan kasus berbeda-beda," ujarnya.
Ia mengatakan, modus perampasan yang dilakukan Yopi Cs adalah dengan memepet pengendara sepeda motor dan berdalih mengenali korban.
"Pelaku melakukan aksi perampasan saat korban yang lengah berhenti atas permintaan orang yang mengaku sebagai teman atau saudara tadi," papar Ricky.
Atas kejadian tersebut, Yopi dan Yanto kini ditahan di Mapolres Ponorogo. Kapolres Ricky Purnama memastikan keduanya tidak masuk jaringan atau sindikat pencurian sepeda motor di daerah lain, tetapi beroperasi secara mandiri dengan area wilayah sasaran seputar eks-Karesidenan Madiun.