Rabu 11 May 2016 12:10 WIB

Isu Rangkap Jabatan di Munaslub Golkar Dinilai untuk Jegal Akom

Red: M Akbar
Ketua DPR RI Ade Komaruddin (kanan), bersama Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri)memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin (kanan), bersama Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri)memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangan ke calon ketua umum Partai Golkar semakin gencar seiring semakin dekatnya musyawarah nasional luar biasa di Bali. Beberapa isu diangkat untuk menunjukkan kelemahan calon ketua umum partai berlambang beringin itu, termasuk isu rangkap jabatan.

Khusus isu rangkap jabatan, peneliti dari Pusat Data Bersatu, Agus Herta, menduga hal itu sebagai bentuk serangan kepada Ade Komarudin. Sebab, Akom -- demikian sapaan Ade -- merupakan satu-satunya calon ketua umum Golkar yang menduduki jabatan penting di lembaga negara.

''Isu itu (rangkap jabatan, red) hanya sekedar negative campaign dari calon-calon yang lain untuk menjegal Akom,'' kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/5).

Namun, Agus memprediksi isu rangkap jabatan tak efektif untuk menggerus dukungan ke Akom. Sebab, dalam sejarah memang mayoritas ketua umum Golkar memang rangkap jabatan di lembaga negara.  ''Dari sejarah, hampir semua ketua umum Golkar kecuali Ical (Aburizal Bakrie, red) memiliki jabatan rangkap,'' tegasnya.

Agus justru melihat Golkar tidak akan dirugikan jika Akom terpilih. ''Sebenarnya dr sisi politik, jika Akom terpilih menjadi ketum Golkar dan dia sekaligus juga sebagai ketua DPR, malah akan sangat menguntungkan bg Golkar,'' tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement