Rabu 11 May 2016 16:36 WIB

PGN Bahas Holding BUMN Migas dengan Pemegang Saham

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nur Aini
Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso (tengah) bersama jajaran direksi dan komisaris Perusahaan Gas Negara (PGN) mengikuti RUPS Tahunan PGN 2016 di Jakarta, Jumat (8/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso (tengah) bersama jajaran direksi dan komisaris Perusahaan Gas Negara (PGN) mengikuti RUPS Tahunan PGN 2016 di Jakarta, Jumat (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai melakukan pembahasan terkait rencana pemerintah membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi, dengan para pemegang saham. Pembicaraan dengan pemegang saham publik dinilai harus dilakukan mengingat saat ini 57,3 persen saham dimiliki oleh negara sedangkan sisanya masih dimiliki publik.

Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso menjelaskan, sebelum dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan pemegang saham publik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait rencana pembentukan holding BUMN migas ini. Ia menilai, pembentukan holding jangan sampai hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan tetapi juga kepada pemangku kepentingan serta masyarakat selaku konsumen.

Hendi juga menambahkan, rencananya PGN akan mengakuisi Pertamina Gas (Pertagas) sebelum akan diambil alih oleh Pertamina selaku induk usaha. Namun, Hendi belum bisa menjelaskan lebih detail lantaran disebut masih sebatas rencana.

"Tahapan mekanik detail proses masih belum rampung. Jadi nantilah pada waktunya pasti, apakah dari kementerian atau dari masing-masing perusahaan terkait akan menyampaikan keterbukaan informasi," ujar Hendi saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (11/5).

Ia mengatakan, pembicaraan dengan Kementerian BUMN serta para pemagang saham akan mencakup topik soal tahapan dan urutan pembentukan holding BUMN Migas ini dilakukan. Beberapa pertimbangan juga akan dibahas termasuk aspek finansial, aspek legal, aspek SDM, dan aspek sosial.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement