Rabu 11 May 2016 18:25 WIB

Ini Tanggapan Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Soal Pencabutan SK

Rep: ali mansur/ Red: Citra Listya Rini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI di Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI di Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendapat tanggapan dari Komite Ad Hoc Reformasi PSSI. Komite bentukan delegasi FIFA dan AFC itu menyatakan bersyukur atas dicabutnya SK bernomor 01307 tersebut.

Dengan demikian dapat mempermudah kinerja mereka untuk mereformasi induk organisasi sepak bola Indonesia seperti yang diinginkan oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, Mahfudin Niagara.

Namun, pihaknya belum dapat menindaklanjuti karena hingga saat ini Komite Ad Hoc Reformasi PSSI belum menerima fisik dari surat pencabutan tersebut. Oleh karena itu, mereka belum mengetahui poin-poin penting yang ada dalam surat pencabutan itu.

Untuk kabar pencabutan SK pembekuan sendiri, pihaknya sudah mengetahui sejak Selasa malam, bahkan Komite Ad Hoc Reformasi PSSI sudah melakukan rapat. Namun, Niagara enggan membeberkan hasil pertemuan itu.

Menurut dia, dengan pencabutan SK Pembekuan PSSI, secara tidak langsung pemerintah dalam hal ini adalah Kemenpora telah mengakui keberadaan dan kepengurusan PSSI hasil kongres luar biasa (KLB) di Surabaya 2015 lalu. 

Baca juga : Ini Alasan Menpora Cabut SK Pembekuan PSSI

Baca juga: SK Pembekuan PSSI Dicabut, Ini Respons FIFA

Baca juga: PSSI Tanggapi Dingin Pencabutan SK Pembekuan

"Artinya, dengan pencabutan SK Pembekuan ini pemerintah mengakui PSSI. Maka mereka juga harus bergabung dengan Komite Ad Hoc Reformasi PSSI. Bagaimanapun juga, kami yang diberi kuasa oleh FIFA untuk mereformasi sepak bola Indonesia, bukan siapa-siapa," kata Niagara, saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (11/5). 

Komite Ad Hoc Reformasi PSSI meminta dengan sangat agar pemerintah segera bergabung dengan mereka. Selain itu, pemerintah juga tidak memiliki alasan lagi untuk tidak bergabung bersama Komite Ad Hoc Reformasi PSSI. "Sekarang mereka tak memiliki alasan lagi untuk tidak bergabung," tambah Niagara.

Menurut dia, dengan cara ini pemerintah dapat berpartisipasi serta mengeluarkan pendapatnya dalam membangun tata kelola sepak bola yang lebih baik. Niagara juga berharap pencabutan SK Pembekuan PSSI menjadi momentum bagus untuk memperbaiki hubungan antara PSSI dengan Kemenpora. 

Terkait KLB, pihaknya enggan ikut campur. Sebab, KLB merupakan hak pemilik suara PSSI. Namun, jika memang persyaratan yang diajukan oleh pemilih memenuhi syarat sesuai dengan statuta PSSI maka KLB harus diselenggarakan. Begitu juga sebaliknya jika tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan syarat maka KLB pun tidak bisa dilakukan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement