Rabu 11 May 2016 18:43 WIB

Pemerkosaan Batita di Bogor Kejahatan Luar Biasa

Rep: C32/ Red: Angga Indrawan
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus pemerkosaan terhadap batita berinisial LN (2,5 tahun) warga Kampung Pabuaran, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kejahatan luar biasa. Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) menilai kejadian tersebut kejahatan luar biasa yang harus mendapat tindakan hukum serius.

"Ini bukan hanya kekerasan seksual saja tapi sudah kejahatan luar biasa. Setelah diperkosa anak di bawah umur lalu dibunuh," kata Ketua Umum Komnas PA Aris Merdeka Sirait kepada Republika.co.id, Rabu (11/5).

Terlebih, kata Aris, pelaku sudah dewasa dan cukup umur dalam melakukan kejahatan terhadap korban. Dia menilai, kurungan penjara saja tidak cukup namun hukiman mati bisa diberikan karena sudah menghilangkan nyawa korban.

Selain itu, Aris melihat tidak ada kontrol sosial yang maksimal di lingkungan tempat pelaku dan korban tinggal. "Pemerintah Kabupaten Bogor kan pasti mendapatkan dana desa, harusnya itu juga bisa digunakan untuk membentuk tim perlindungan anak di setiap desa," ungkap Aris.

(Pelaku Pemerkosaan Batita di Bogor Melakukan Aksi Bejatnya Dua Kali)

Dia menjelaskan, kejadian perkosaan LN terjadi di rumah pelaku yang tinggal dengan orangtua juga. Jika kejadian pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah pelaku, kata Aris, lalu orangtua tidak mengetahui berarti tidak ada kontrol dan kemungkinan ada perencnaan sebelumnya.

"Masyarakat di lingkungan pelaku dan korban juga sudah tidak peka. Makanya harus ada tim kontrol di desa agar bisa melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan pembunuhan," ungkap Aris.

Dia juga mendesak rancangan Undang-undang kekerasan seksual segera diperbaiki agar bisa adil menangani kasus seperti perkosaan di Kabupaten Bogor dan tempat lainnya. Sebab, lanjut Aris, pemicu lain seperti video porno, minuman keras, dan narkoba bisa memicu seseorang melakukan kejahatan.

Diketahui, LN diperkosa Budiansyah di rumahnya pada Ahad (8/5) saat bermain bersama keponakannya. Pelaku melakukan pemerkosaan di kamar mandi dan di kamarnya lalu membunuh korban selanjutnya mayat dibuang di belakang rumahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement