REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Kunjung Masehat mengatakan pengawasan tenaga kerja asing di Tanah Air masih lemah.
"Untuk tenaga kerja asing, kita sudah mengatur sedemikian rupa mulai dari jabatan apa saja yang diperbolehkan, sponsor hingga visa dari pengundang, tetapi permasalahannya terletak pada pengawasannya yang masih lemah," ujar Kunjung dalam diskusi di Jakarta, Rabu (11/5).
Akibat pengawasan yang lemah tersebut, maka pada praktiknya banyak tenaga kerja asing yang bekerja tidak sesuai dengan kesepakatan awal. "Makanya banyak ditemukan pada sejumlah pembangunan pembangkit listrik, tenaga asing yang bekerja dari level bawah sampai atas," jelas dia.
Untuk itu, lanjut dia, sangat penting dilakukan adanya pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Tanah Air. "Kalau untuk syarat awal hingga keluarnya visa, kami sudah atur. Tapi ya sekali lagi permasalahannya adalah pada pengawasan," kata dia.