Rabu 11 May 2016 18:59 WIB

Dana Hibah Dibelikan Mobil, Ketua KONI Pekalongan Ditahan

Logo KONI Pusat.
Foto: Dok Republika
Logo KONI Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kejaksaan Negri Kota Pekalongan, Jawa Tengah resmi menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, Ricsa Mangkula sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana hibah 2014 sekitar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Mahatma Sentanu mengatakan Ricsa sudah diperiksa dua kali dan pada pemeriksaan kedua tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami melakukan penahanan pada Ricsa Mangkula secara profesional agar memudahkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," katanya, Rabu (11/5).

Ia menjelaskan, Ricsa Mangkula telah menggunakan dana hibah KONI pada 2014 tidak sesuai peruntukkannya.

"Atas penyalahgunaan dana itu, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp500 juta. Satu di antara penyalahgunaan dana itu telah digunakan untuk membeli mobil pribadi," katanya.

Ia mengatakan mobil yang dibeli bukan atas nama KONI tetapi justru diatasnamakan pribadinya. Adapun mobil itu saat ini sudah kami sita," katanya.

Kuasa Hukum Ricsa Mangkula, Arief Nurohman mengatakan akan menghormati proses hukum yang disangkakan pada klienmya.

"Sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti saja proses hukum. Adapun, untuk pembuktiannya, tunggu saja pada persidangan di pendailan nanti," katanya

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement