REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah meminta Polri mengawasi secara khusus ormas-ormas yang diindikasi menolak Pancasila. Jika ditemukan ada tindakan yang melawan kedaulatan negara, kata dia, maka Polri dapat mengambil tindakan.
"Negara ada aturannya. Orang bebas berserikat, bebas bentuk ormas, tapi ya jangan bertentangan dengan Pancasila," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/5).
Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah mengindikasi beberapa ormas yang memiliki kencenderungan menolak Pancasila. Namun begitu, Tjahjo menolak untuk membeberkannya. "Yang berwenang mengatakan itu Jaksa Agung dan Kepolisian," ucapnya.
Berbicara terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pihaknya masih melakukan pengamatan pada sejumlah ormas. Dia membenarkan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) termasuk ormas yang diamati.
"Saya kira (HTI) termasuk, yang sekarang jadi trending topic kan itu. Kita lihat nanti seperti apa, yang pasti sedang dibahas," kata Prasetyo.