REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengaku kesulitan dalam menyelidiki kasus pemerkosaan yang menimpa V (19) di Manado. Pihak kepolisian beralasan hal tersebut karena sulitnya mengumpulkan alat bukti.
"Banyak hal yang sudah kabur, seperti pakaian dalam yang sudah dicuci, ini salah satu yang tidak menguntungkan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Rabu (11/5).
Menurut Boy dalam kasus seperti pemerkosaan biasanya celana dalam menjadi alat yang sangat penting. Sebab di celana dalam itu itulah akan diperiksa bukti bekas sperma.
"Kandungan unsur-unsur sperma dari yang terkait biasanya itu bisa dicari. Nah hal seperti itu yang kurang mendukung," katanya.
Sayangnya hal itu tidak ditemukan pada korban. Pertama kata dia keluarga korban tidak melaporkan segera. Kedua alat bukti penting berupa pakaian dalam korban sudah dicuci lebih dulu.
Untuk menyelidiki kasus tersebut kata Boy, Mabes Polri telah mengirim Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri untuk turun langsung memantau penyelidikan di Manado. Tim tersebut kata dia telah berangkat pada Selasa (10/5) malam ke Manado.
Seperti diketahui, seorang gadis berinisial V (19) asal Manado, menjadi korban pemerkosaan oleh 15 pria. Dua diantara pelaku diduga merupakan aparat keamanan.
Diketahui peristiwa terjadi pada 26 Januari 2016. Kemudian keluarga korban melaporkan kasus pemerkosaan pada 30 Januari 2016.