Rabu 11 May 2016 20:01 WIB

Gitaris Geisha Akui Sebagai Pecandu Narkoba

Robby (dua kiri) bersama grup Geisha. (ilustrasi)
Foto: Republika
Robby (dua kiri) bersama grup Geisha. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gitaris band Geisha Roby Satria (29) yang menjadi terdakwa dalam perkara penyalahgunaan narkoba mengaku sebagai pecandu narkoba sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Saya sudah lama menggunakan ganja majelis hakim dan saya mohon agar direhabilitasi," ujar Roby dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hadi Masruri di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (11/5).

Ia juga mengaku menggunakan barang haram itu saat hendak manggung (konser) bersama grup musiknya itu agar meningkatkan stamina dan rasa percaya dirinya.

Sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Roby sempat menjalani masa rehabilitasi selama lima bulan, namun jaksa justru menahan dia saat sedang direhabilitasi.

"Selama saya direhabilitasi banyak perubahan yang saya dapat dan energi positif yang saya terima, karena tidak ketergantungan lagi terhadap barang haram itu," ujarnya.

Ia khawatir akan ketergantungan lagi di Lapas, karena di dalam tahanan banyak yang menawarkan dirinya untuk mengkonsumsi barang haram itu.

Roby ditangkap anggota polisi dari Polsek Kuta Utara pada 19 November 2015 pukul 01.30 Wita di Hotel Aston Denpasar dengan barang bukti satu linting ganja dengan berat 1,5 gram.

Kepada petugas Roby mengaku membeli barang haram itu dari temannya bernama Christian Halim dengan harga Rp 250 ribu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement