REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Steering Commitee (SC) Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan ada dua calon dari delapan calon ketua umum Partai Golkar yang diduga melanggar etik yakni Setya Novanto (Setnov) dan Ade Komarudin (Akom).
"Ada temuan dari tim Komite Etik, tapi baru dugaan. Diperlukan bukti yang kuat agar bisa diajukan ke majelis etik," kata Nurdin Halid saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Rabu (11/5).
Menurut dia, Komite Etik akan menggelar sidang di Bali pada Kamis (12/5) untuk membahas laporan yang masuk terkait permasalahan itu.
"Dilihat dulu apa cukup bukti untuk dilanjutkan ke Majelis Etik, baru ada putusan didiskualifikasi atau tidak," ujarnya.