REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Steering Commitee (SC) Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan ada dua calon dari delapan calon ketua umum Partai Golkar yang diduga melanggar etik yakni Setya Novanto (Setnov) dan Ade Komarudin (Akom).
"Ada temuan dari tim Komite Etik, tapi baru dugaan. Diperlukan bukti yang kuat agar bisa diajukan ke majelis etik," kata Nurdin Halid saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Rabu (11/5).
Menurut dia, Komite Etik akan menggelar sidang di Bali pada Kamis (12/5) untuk membahas laporan yang masuk terkait permasalahan itu.
"Dilihat dulu apa cukup bukti untuk dilanjutkan ke Majelis Etik, baru ada putusan didiskualifikasi atau tidak," ujarnya.
Ia mengatakan banyak laporan pelanggaran etik yang masuk ke komite etik. Tapi yang didapat masih tiga bukti awal yakni diduga ada pertemuan DPD I dan II di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pertemuan DPD I dengan kandidat di Hotel Grand Melia Jakarta, dugaan politik uang di salah satu hotel di Surabaya dan Malang yakni adanya kandidat bertemu sekretaris DPD II se-Jatim. Saat ditanya apakah pertemuan ini ada pelanggaran etik, pihaknya mengaku masih menelusuri bersama komite etik.
"Kami yakin mampu mengungkapnya kalau ada bukti kuat. Komite etik berupaya mendapatkan bukti kuat berupa rekaman CCTV untuk pertemuan di Hotel Grand Melia dan Ritz Carlton," katanya.
Nurdin mengatakan tim verifikasi bisa menggugurkan calon ketua umum jika terbukti melanggar etik.
"Komite harus bekerja keras membuktikan itu. Kita tidak boleh membela atau menjerumuskan orang tanpa bukti yang kuat. Kalau terbukti pasti didiskualifikasi," katanya.