REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menilai bahwa keselamatan penumpang travel liar yang saat ini tengah marak di daerah itu tidak terjamin.
"Pastinya tidak terjamin karena travel itu tidak memiliki organisasi yang jelas, sehingga apabila terjadi tindak pidana penumpang ataupun keluarganya tidak tahu akan menuntut kepada siapa," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pesisir Selatan, M. Husni Bagindo Rajo di Painan, Rabu.
Selain itu, tambah dia, kepolisian juga akan sedikit bekerja ekstra untuk melakukan penyelidikan, berbeda apabila yang ditumpangi adalah travel resmi. Kerugian lain, ujar dia penumpang tidak memiliki kepastian pelayanan dan ongkos yang harus dibayar.
"Hal yang kerap dijumpai adalah ketidakpastian pelayanan, tempat duduk yang layak hanya untuk tiga orang bisa diduduki oleh empat atau lima orang dan penumpang akan melapor kepada siapa karena jelas travel itu tidak resmi," jelasnya.
Ia melanjutkan, tindak pemerasan juga kerap terjadi karena ongkos resmi tidak pernah ditetapkan berbeda dengan travel resmi yang ada penetapan ongkosnya.
Selain itu, sebutnya tidak ada kepastian menerima asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja karena status travel yang ditumpangi liar.
Ia menerangkan travel liar mulai beroperasi sejak 2007 guna meminimalkan pihaknya telah membuka komunikasi dengan kepala daerah di kabupaten itu.
"Sebelumnya kami telah membicarakan hal ini dengan bupati dan kedepan akan digelar sebuah rapat yang fokus membahas travel liar," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Habas mendesak pihak terkait untuk segera mencari jalan keluar terhadap permasalahan travel liar.
"Tidak hanya merugikan penumpang namun juga berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ada jalan keluar secepatnya," tambah dia.