Kamis 12 May 2016 10:23 WIB

Dua Situs Cagar Budaya Sleman Mulai Dipugar

Ilustrasi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta mulai melakukan pemugaran terhadap dua situs cagar budaya di Kabupaten Sleman.

"Kedua situs cagar budaya yang mulai dipugar, yaitu Pesanggrahan Warungboto di Kota Yogyakarta dan Candi Palgading di Kecamatan Ngaglik, Sleman," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemanfaatan, BPCB Yogyakarta, Wahyu Astuti, Kamis (12/5).

Menurut dia, pemugaran Pesanggrahan Warungboto tersebut dilakukan agar tidak membahayakan warga sekitar yang beraktivitas di sekitarnya. "Sementara di Candi Palgading, satu di antara empat unit candinya dikembalikan utuh bangunannya seperti aslinya," katanya.

Ia mengatakan, untuk pengerjaan pemugaran di situs Palgading, BPCB Yogyakarta membutuhkan waktu selama 125 hari, terhitung sejak Senin (9/5).

"Pengerjaan awal difokuskan di struktur di bawah bangunan candi karena berupa tanah pasir, maka akan dipadatkan terlebih dahulu dengan tambahan batu. Karena batuan candi ini dari bahan batu andesit. Lebih berat daripada yang lain," katanya.

Wahyu mengatakan, setelah membuat penopang, selanjutnya menampakkan komponen yang masih terpendam.Baru kemudian dilakukan pembongkaran seluruhnya.

"Kesulitan tidak ada, tetapi keterbatasan lahan yang menjadi kendala. Jadi kami juga menyewa tanah penduduk," katanya.

"Candi Palgading yang berlatar belakang candi Budha tersebut ditemukan awal pada 2006. Saat seorang warga sedang melakukan galian pembuatan septic tank," katanya.

Setelah penemuan itu kemudian dilakukan eskavasi pada 2006 hingga 2008. Dilanjutkan studi kelayakan pada 2011 oleh BPCB Yogyakarta. Hasilnya komponen pada salah satu candi tersebut memenuhi syarat untuk dipugar. "70 persen komponennya mewakilkan untuk dipugar, dari horizontal dan vertikal," katanya.

Kemudian pada 2012 dilakukan studi teknis untuk perencanaan pemugaran. Di tahun selanjutnya, tidak bisa langsung dieksekusi karena masih terkedala lahan.

Satu unit candi yang dipugar tersebut merupakan candi A, sementara, tiga candi lainnya masih memungkinkan untuk dipugar. "Satu candi juga masih terpendam di dalam tanah pekarangan warga. Di bawah pohon pisang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement