REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan personel TNI dan Polri yang ikut melaksanakan penggusuran kawasan-kawasan Jakarta memperoleh uang bantuan. Uang itu berasal dari anggaran Pemprov DKI atau dari perusahaan swasta.
Pria yang kerap disapa Ahok itu tak menutup-nutupi adanya dana yang mengalir ke personel TNI dan Polri jika ikut proses penggusuran. Jika menggunakan APBD, ia menyebut setiap personel memperoleh Rp 250 ribu. Ditambah lagi uang makan setiap personel sebesar 38 ribu rupiah.
"Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan. Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (12/5).
Sementara itu, Ahok mengatakan dana dari pihak perusahaan swasta untuk personel TNI dan Polri bukan kewenangannya. Ia mencontohkan ketika perusahaan swasta memenuhi kewajiban sebagai pengembang reklamasi maka Pemprov DKI hanya ingin hasil akhirnya. Sehingga ia merasa tak peduli terhadap proses berjalannya proyek, perusahaan swasta menggunakan tenaga TNI dan Polri.
"Kalau Podomoro (PT Agung Podomoro Land), misalnya, kalau dia lagi merapikan Jalan Inspeksi Daan Mogot, dia mau bayar orang bagaimana? Dia pasti pakai kontraktornya. Misalnya ada bantuan polisi mau makan, dia pasti pakai uang. Tapi apakah itu dimasukkan sebagai bagian kewajiban mereka ke kami? Enggak. Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa, Anda bagaimana, yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung," jelasnya.