REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengelolaan Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat yang dinilai buruk akan ditindaklanjuti dengan tegas. Tidak hanya sarana dan prasarana yang minim, seekor gajah Sumatera juga mati akibat sakit komplikasi selama satu bulan tanpa perawatan dari dokter.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Sylvana mengatakan sudah memberikan teguran keras kepada Yayasan Taman Margasatwa Taman Sari Kebun Binatang Bandung. Terutama mengenai ketidaktersediannya dokter hewan.
Padahal, ujar Sylvana, ketersediaan dokter hewan wajib dipenuhi lembaga konservasi sesuai Peraturan Menteri yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 31 Tahun 2012 Pasal 30.
Karena itu, dalam teguran tersebut, BKSDA memberikan waktu 30 hari untuk memperbaiki sarana dan prasarana juga kesehatan hewan."Teguran tertulis memberikan waktu 30 hari untuk melakukan pebaikan signifikan meliputi sarana prasarana, kesehatan, kemudian kandang satwa lain dan beberapa kandang yang sangat tidak terurus hampir sebagian besar," tuturnya.
Jika tidak ada perubahan yang dilakukan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Yakni memindahkan seluruh satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung ke lembaga konservasi lainnya seperti Taman Safari Indonesia.
"Kalau memang pengelola tidak sanggup karena harus diselamatkan akan ditarik dilimpahkan ke lembaga konservasi yang lain," ujarnya. Ia menilai pihak pengelola lalai karena tidak segera melapor. Menurut dia, pengelola terkesan tidak terbuka dengan pihak lain yang sangat mendukung keberadaan kebun binatang.
Sementara itu gajah yang berumur 34 tahun tersebut telah dikuburkan di dekat kandang gajah di dalam kebun binatang. Area kandang gajah pun disterilkan dari pengunjung dengan menggunakan tali dengan jarak sekitar 100 meter.
- Ridwan Kamil Serukan Boikot Kebun Binatang Bandung
- Gajah Yani Diautopsi, Ratusan Pengunjung Kebun Binatang Tertahan