REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan pasar kawasan sebagai pusat lalu lintas barang dan uang sangat penting dalam mendorong penguatan ekonomi desa.
Makanya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membangun pasar kawasan perdesaan di 45 kabupaten.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pasar kawasan pedesaan akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, transaksi jual beli produk antar desa dalam satu kawasan.
"Pasar kawasan ini akan dikelola oleh BUMDes bersama antar desa dalam sebuah kawasan," katanya, Kamis, (12/5).
Desa sebagai satu entitas jika tidak ada koneksi, tidak akan berkembang optimal. Inilah mengapa pasar kawasan perdesaan menjadi sangat strategis.
Bangunan pasar kawasan perdesaan ini seluas 300 m2 beserta fasilitas jalan untuk mobilisasi barang. Pasar perdesaan ini memakai konsep Villages, Industrial, and Rest Area (VIRA). Konsep ini dirancang untuk memudahkan terjadi transaksi produk lokal yang dapat mendukung pemenuhan ketersediaan barang dan jasa primer maupun sekunder di kawasan perdesaan.
Pasar kawasan perdesaan berada di jalan provinsi atau jalan utama kabupaten dengan luasan lahan lebih kurang satu hektar atau 10.000 m2. Dalam pasar kawasan ada lapak pedagang, kantor pengelola pasar, kantor BUMDes bersama, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri untuk memamerkan produk-produk unggulan desa-desa di kawasan perdesaan setempat.
Program pasar kawasan perdesaan sendiri dijalankan melalui Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan (PEKP) pada Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Ditjen PKP).
Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan Kementerian Desa PDTT, Faizul Ishom mengatakan anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp 67 miliar untuk 45 lokasi.
"Pembangunannya bisa dengan merevitalisasi pasar yang sudah ada dan membuat pasar yang baru."