REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sebuah peluru mortir ditemukan warga Dusun Bugangan, Desa Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, saat menggali tanah untuk membuat septic tank. Amunisi yang masih aktif ini pertama kali ditemukan oleh Sugiyanto (46), di pekarangan belakang rumahnya, pada kedalaman 20 centimeter, Rabu (11/5) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Diduga peluru mortir berukurang panjang 30 centimeter dan diameter 12 centimeter ini merupakan sisa peninggalan perang dunia kedua. Saat ditemui di rumahnya, Sugiyanto mengaku, semula mengira benda yang masih membahayakan ini merupakan potongan bekas gardan mobil. Sehingga peluru mortir ini sempat disimpannya.
Ia bahkan sempat akan menjual benda temuan tersebut kepada pembeli besi tua. Namun niat ini diurungkan setelah beberapa tetangganya mengetahui jika benda temuan tersebut peluru mortir.
“Oleh tetangga saya, temuan ini segera diteruskan kepada aparat Polsekta Ungaran hingga dilakukan penanganan,” ujarnya, Kamis (12/5).
Saat ditemukan, masih jelas Sugiyanto, kondisi peluru mortir ini sudah terbungkus tanah. Bahkan kondisinya juga mulai berkarat seperti besi tua pada umumnya. “Tapi saya tidak tahu kalau itu bisa meledak,” tambahnya.
Kapolsekta Ungaran, Kompol Supardji mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya segera mendatangi rumah Sugiyanto untuk mengamankan peluru mortir tersebut. Temuan ini juga dilaporkan ke Mapolres Semarang dan dikoordinasikan dengan tim Jihandak Brimob Polda Jawa Tengah untuk dilakukan tindakan pengamanan yang semestinya.
Ia juga menambahkan, meski kondisinya telah berkarat, peluru mortir yang diduga merupakan peninggalan perang dunia kedua ini masih aktif dan bisa membahayakan warga. Karena itu, setelah diamankan oleh tim Jihandak Brimob Polda Jawa Tengah, peluru mortir ini segera dilakukan disposal. “Proses disposal dilakukan di lahan kosong di wilayah desa Candirejo,” tambahnya.
Sementara itu, proses disposal terhadap peluru mortir ini mendapatkan perhatian ratusan warga setempat. Aparat kepolisian harus mengondisikan agar area disposal harus steril dari warga yang ingin menyaksikan.
Warga yang ingin melihat proses ini pun hanya bisa melihat dari jarak 300 meter dari lokasi disposal oleh tim Jihandak Brimbob Polda Jawa Tengah.