Kamis 12 May 2016 18:36 WIB

Pemerintah Yakin SVLK akan Dongkrak Pasar Mebel Indonesia

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pembuat mebel (ilustrasi)
Foto: FOTO ANTARA
Pembuat mebel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meyakini berlakunya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan menaikkan minat atas produk mebel dan produk kayu legal Indonesia di pasar Eropa. Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan, pada dasarnya industri pengoalahn kayu di Indonesia sudah berkembang. namun, ia meyakini berjalannya SVLK akan membuat pasar inetrnasional semakin yakin dengan produk kayu dalam neegri dan justru meningkatkan pangsa pasar produk kayu Indonesia.

"Negara tujuan ekspor kita kebanyakan sangat membidik produk yang diambil daru hutan secara berkelanjutan. Pasar di Eropa sendiri sangat besar. Kami yakin setelah ini pasarnya akan semakin besar lagi," ujar Saleh usai konferensi pers dengan tiga menetri lain terkait SVLK, Kamis (12/5).

Saleh menambahkan, industri hilir pengolahan kayu merupakan salah satu industri di Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif dibanding negara penghasil kayu lainnya. Ia berharap, dengan diterimanya skema SVLK dengan menggunakan Dokumen V-Legal sebagai dokumen eksportasi produk kayu ke pasar internasional khususnya Uni Eropa, Indonesia dapat meningkatkan akses pasar sehingga akan meningkatkan nilai ekspor produk hilir pengolahan kayu lndonesia.

"Setelah keberterimaan produk kayu Indonesia berlaku secara resmi melalui skema SVLK oleh indonesia untuk memenuhi skema FLEGT Uni Eropa, aplikasi penuh dari sistem ini di Uni Eropa diharapkan agar dapat segera diberlakukan. Sehingga produk kayu indonesia bisa segera memasuki pasar Uni Eropa dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi kedua negara," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement