REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya tengah menyelidiki soal barter penetapan kontribusi pihak pengembang dengan pembiayaan sejumlah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu menurutnya, sebagai pengembangan dari kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini ditangani KPK. "Itu sedang kita selidiki juga," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/5).
Ia mengatakan, pihaknya menyelidiki terkait dasar hukum dan payung hukum dari barter antara pihak pengembang dengan Pemprov DKI tersebut. Sebab, hingga kini belum diketahui pasti terkait proses dari barter tersebut.
"Nanti digalilah, mudah-mudahan itu bisa ketemukan, ya proses yang berjalan, dari situ nanti kita melangkah," katanya.
Diketahui, dalam pemeriksaan tersangka Ariesman Widjaja, ia mengaku kepada penyidik bahwa PT Agung Podomoro Land mengeluarkan sejumlah uang untuk membiayai sejumlah kegiatan dan program Pemprov DKI.
Menurut Ariesman, nantinya biaya proyek yang dikeluarkan Podomoro itu akan diganti pemerintah melalui pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang ditetapkan Pemerintah sebesar 15 persen.
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah adanya barter dari kontribusi tambahan dengan pembiayaan program Pemerintah. "Enggak ada (peran APL dalam pembiayaan penertiban Kalijodo)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI.
Meski ia tidak membantah bahwa kontribusi tambahan menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya pada saat pemeriksaan Selasa (10/5) lalu.