Kamis 12 May 2016 20:40 WIB

Pengamat: Indonesia Harus Bentuk Pasukan Khusus Pembebasan Sandera

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: M Akbar
Sandera (ilustrasi)
Sandera (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya berhasil dibebaskan dari kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Pembebasan tersebut melengkapi 10 sandera yang sudah dibebaskan terlebih dahulu.

Pengamat terorisme, Zaki Mubarak, menyarankan supaya kasus penyanderaan tidak terulang maka Indonesia harus membentuk pasukan khusus. "Indonesia harus bentuk pasukan khusus (tim special force) pembebasan sandera," kata Zaki saat dihubungi, Kamis (12/5).

Nantinya, kata dia, tim special force yang handal tersebut dapat ditempatkan di garis depan untuk membebaskan sandera. "Tidak seperti saat ini yang sepertinya pemerintah kewalahan sehingga memunculkan dugaan terjadinya barter sandera dengan uang seperti dituntut pembajak," ujar Zaki.

Selain itu, Indonesia harus melakukan kerjasama keamanan regional yang melibatkan negara-negara ASEAN. Sebab, kata dia, penyanderaan itu sudah menjadi ancaman bagi sejumlah negara di Asia Tenggara.

"Tidak hanya Filipina, tapi juga Indonesia dan Malaysia," katanya.

Zaki menambahkan, untuk menghindari penyanderaan berulang, pemerintah juga perlu memiliki peta tentang rute atau lokasi rawan pembajakan. Peta tersebut, nantinya untuk menghindari pembajakan di wilayah laut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement