REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan, personel Polri dan TNI yang ikut melaksanakan penggusuran di Jakarta memperoleh dana bantuan. Uang itu berasal dari anggaran Pemprov DKI atau dari perusahaan swasta.
Ahok tak menutup-nutupi adanya dana yang mengalir ke prajurit Polri dan TNI. Menurut dia, kalau menggunakan APBD DKI 2016, setiap personel memperoleh Rp 250 ribu plus uang makan Rp 38 ribu. Bahkan, menurut Ahok, perusahaan swasta yang mendanai penggusuran bisa langsung mengucurkan dana ke institusi langsung.
"Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan. Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/5).
Ahok menyatakan, dana yang diberikan perusahaan swasta untuk personel Polri dan TNI itu bukan kewenangannya. Dia mencontohkan, ketika perusahaan swasta memenuhi kewajiban sebagai pengembang reklamasi, Pemprov DKI hanya ingin hasil akhirnya saja. Sehingga, ia merasa tak peduli cara penyelesaian sebuah proyek, meski dalam prosesnya perlu mengeluarkan uang untuk Polri dan TNI.
"Kalau Podomoro (PT Agung Podomoro Land), misalnya, kalau dia lagi merapikan jalan inspeksi Daan Mogot, dia mau bayar orang bagaimana? Dia pasti pakai kontraktornya. Misalnya, ada bantuan polisi mau makan, dia pasti pakai uang. Tapi, apakah itu dimasukkan sebagai bagian kewajiban mereka ke kami? Enggak. Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa, Anda bagaimana, yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung," jelasnya.