Jumat 13 May 2016 08:30 WIB

Ciliwung Merdeka Minta DKI Tukar Guling Tanah Warga Bukit Duri

Red: Achmad Syalaby
Alat berat menghancurkan bangunan tempat tinggal yang berada di pinggiran sungai Ciliwung kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (12/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Alat berat menghancurkan bangunan tempat tinggal yang berada di pinggiran sungai Ciliwung kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Ciliwung Merdeka mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia mempertimbangkan untuk memfasilitasi dan memulihkan hak-hak warga Bukit Duri yang telah mendiami kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

"Kami mengharapkan Pemrov DKI Jakarta, bersedia menimbang kembali proyek di Bukit Duri, memfasilitasi dan memulihkan kembali hak milik warga atas tanah, hak ekonomi, sosial, sejarah dan budaya warga Bukit Duri yang sudah menghuni di tempat ini selama bertahun-tahun," kata pendiri Kelompok Ciliwung Merdeka Ignatius Sandyawan Sumardi di Sanggar Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Kamis (12/5).

Pengembalian hak tersebut, kata Sandyawan, adalah pemberian hak ganti rugi bagi warga terdampak proyek normalisasi sungai Ciliwung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Yaitu, berupa tukar guling lahan untuk pemukiman baru yang berada di Kelurahan Bukit Duri," tuturnya.

Selanjutnya, lanjut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dapat melanjutkan terobosannya yang merencanakan untuk mendirikan kampung susun dalam menghadapi krisis kepadatan penduduk dan tanah di Jakarta.