Jumat 13 May 2016 08:06 WIB

Pasar Tertua di Sukabumi Kebakaran

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan kios dan lapak pedagangan kaki lima di Pasar Gang Peda, Kota Sukabumi, Jawa barat hangus dilalap si jago merah. Musibah kebakaran terjadi pada pukul 00. 00 WIB Jumat, (13/5).

Pantauan di lokasi musibah tepatnya di Kecamatan Citamiang, puluhan pedagang masih berupaya menyelamatkan barang dagangannya yang tersisa. Untuk memadamkan api yang terus membesar hingga pukul 01.30 WIB, empat mobil pemadam kebakaran dari kota dan kabupaten Sukabumi diturunkan.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah setempat. Anggota Polres Sukabumi Kota terus berjaga di lokasi musibah. Selain itu, belum diketahui berapa jumlah kios dan lapak PKL yang terbakar pada peristiwa ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah lapak PKL dan kios yang terbakar bertambah banyak.

"Saya lihat api berasal dari timur tepatnya di Gang Peda, tapi saya tidak tahu asal muasal api itu," kata salah seorang pedagang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement