Jumat 13 May 2016 09:14 WIB

Giliran Polisi Bantah Ahok Soal Sumbangan Bongkar Kalijodo

Rep: C21/ Red: Angga Indrawan
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menegaskan tidak ada sumbangan dalam pembongkaran  Kalijodo kepada Polda Metro Jaya. Sebab Polri memiliki anggaran tersendiri untuk melaksanakan pengamanan saat pemerintah melakukan pembongkaran.

"Tidak ada, kita menggunakan anggaran DIPA. Kita tidak ada," kata dia, Jumat (13/4).

Awi menuturkan, di dalam Polri anggaran kepada anggota di lapangan saat mengamankan jalannya penertiban bukan dari pemda. Sehingga dia membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengatakan TNI-Polri mendapatkan sumbangan dana saat melakukan revilitasi di Kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

(Baca: 'Ahok Itu Siapa Sih? TNI tidak Ikut Sama Ahok')

"Sudah saya bilang, semua penggusuran, semua penertiban kita tidak menggunakan dana dari manapun. Bukan dari pemda, bukan dari swasta. Semua menggunakan DIPA, kita ada di DIPA, namanya dana kontijensi," tegas dia.

Seperti diketahui saat alat berat meratakan Kawasan Kalijodo, pada Senin (29/2) lalu, sekitar  5.000 Personel gabungan aparat keamanan dan pemerintah provinsi diterjunkan. Mereka terdiri dari Satpol PP, Polda Metro, Pangdam Jaya, dan petugas dari pemprov DKI.

seperti diketahui, sebelumnya Ahok mengatakan dana operasional bisa berasal dari APBD DKI atau perusahaan swasta. Khusus untuk penggusuran kawasan Kalijodo, Ahok menyebut PT Sinar Mas ikut terlibat. "Kita enggak tahu. Ada yang dari kita, ada yang mereka keluarkan. Kalau Kalijodo CSR-nya bukan mereka (PT Agung Podoromo Land) tapi Sinar Mas," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (12/5) kemarin.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement