REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE -- Komando Resimen (Korem) 152/Babullah Maluku Utara (Malut) meminta masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Saat ini, ada empat orang yang diamankan oleh TNI dengan barang bukti berupa kaos berlogo PKI hingga buku komunis. Keempat orang itu kini diamankan di Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami meminta masyarakat waspadai adanya paham komunis, karena saat ini empat orang telah diamankan masing-masing berinisial AF, SS, YA dan RD berhasil ditangkap aparat TNI bersama barang bukti berupa 10 kaos berlogo PKI, 6 buku ajaran komunis dan 1 unit laptop," kata Kepala Seksi Penerangan Korem 152 Babullah, Mayor Inf Anang Setyodi, Jumat (13/5).
Dia mengatakan, masyarakat Malut harus mewaspadai gerakan kebangkitan organisasi terlarang dengan membentengi diri, keluarga dan sekitar dengan keimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta berlandaskan Pancasila. Warga juga diminta serta segera melaporkan ke Kepolisian maupun instansi militer apabila melihat maupun mendengar dan menemukan indikasi kegiatan maupun logo Komunis di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, PKI merupakan sebuah organisasi yang keberadaannya dilarang di Indonesia melalui TAP MPRS nomor XXV/MPRS/1966 dan UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Perubahan UUHP berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara. Sedangkan, sejarah mencatat dua kali PKI telah menghianati Bangsa yaitu pada tahun 1948 dan tahun 1965. Kala itu, tidak hanya para Jenderal yang dibunuh tapi juga para ulama dan masyarakat umum yang tidak pro PKI.
"Di Malut sendiri telah ditemukan adanya berbagai Indikasi masuknya aksi propaganda PKI melalui penyebaran berbagai atribut seperti kaos-kaos maupun stiker yang berlogo PKI dan tulisan-tulisan untuk memutarbalikkan fakta," katanya.