REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dari empat puluh Anggota Fraksi PKS yang dipimpin olehnya, tidak ada satu pun yang melakukan laporan kunjungan kerja (kunker) fiktif.
Pimpinan FPKS, ujar dia, sejak awal periode sudah menyampaikan surat resmi kepada seluruh anggota legislatif. "Surat tersebut berisi perintah agar menyampaikan laporan reses secara lengkap, selambat-lambatnya satu pekan setelah berakhirnya masa reses," ujarnya, Jumat (13/5).
Sebagai ketua fraksi, terang Jazuli, ia telah memberikan arahan agar seluruh anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses, paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang. "Laporan itu harus sudah terkumpul dan diserahkan pada pihak terkait."
Laporan reses FPKS tersebut bukan hanya sebagai bentuk kewajiban administratif atau tanggung jawab konstitusional anggota DPR. Laporan ini merupakan amanat bagi seluruh anggota legislatif PKS agar semakin khidmat kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.
Diketahui, BPK merilis hasil temuan adanya kunker fiktif yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 945 miliar. Hasil temuan tersebut telah disampaikan ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk diteruskan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR.
- Diterpa Isu Kunker Fiktif, Ini Klarifikasi DPR
- Soal Dugaan Kunker Fiktif, KPK: Kita Lihat Temuan BPK