REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan, Mabes Polri tak pernah memerintahkan jajarannya untuk menahan dan menyisir buku buku yang berkaitan dengan Marxisme dan Komunisme. Ia mengatakan pihaknya hanya menyuruh anggotanya untuk mengambil contoh saja.
Badrodin mengatakan, sampel buku diambil untuk kemudian diteliti seperti apa konten bukunya. Tak hanya buku tetapi juga film. Nantinya menurut Badrodin harus ada penelitian lebih lanjut.
"Kalau masalah buku boleh diambil satu sampelnya untuk bisa diserahkan ke kejaksaan agar bisa diteliti materinya. Kalau itu masalah film tentu harus dicek dulu, apakah konten itu termasuk juga unsur menyebarkan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (13/5).
Badrodin mengatakan, polisi akan memanggil beberapa ahli untuk bisa menyelidiki dan memberikan pendapat terkait konten buku dan film yang diduga menyebarkan paham komunisme dan marxisme. "Kalau penyidikan ada indikasi tentu kita lakukan tindakan tindakan," ujar Badrodin.
Namun, meski begitu Badrodin menegaskan, polisi akan melakukan penegakan hukum terhadap orang orang yang diduga menyebar paham komunisme dan marxisme. "Tapi saya berharap juga ketentuan perundangan lain seperti mengumpulkan orang banyak disana, pertunjukan, pemutaran film tentu dikuti dengan memberitahukan ke polri keramaian harus urus izin dulu," ujar Badrodin.
Baca juga, Pemerintah Ingatkan Paham Komunis Masih Dilarang di Indonesia.