Jumat 13 May 2016 15:05 WIB

Penyebab Kebakaran Pasar Pelita Masih Diselidiki

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kebakaran (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kebakaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepala Bagian Operasional Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran di Pasar Pelita, Kamis (12/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

‘’Kepolisian telah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi laboratorium forensik Mabes Polri,’’ terang dia kepada wartawan.

Penyelidikan, lanjut Sulaeman, difokuskan pada titik awal munculnya api. Selain itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata baik dari pedagang kios dan lapak maupun warga sekitar pasar.

‘’Penyebab terjadinya kebakaran belum mengarah ke sabotase,’’ terang Sulaeman. Meski begitu, penyebab terjadinya kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan.

Sementara itu. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kata Sulaeman, polisi menerjunkan puluhan personel di lokasi kejadian.

Upaya ini untuk menghindari adanya upaya seseorang yang menjarah barang dagangan pemilik kios maupun lapak.

Namun, hingga kini belum ada laporan terkait hal tersebut.

Diakui Sulaeman, proses pemadaman kebakaran sempat mengalami kendala. Terutama, akses jalan ke TKP sulit karena jalan penuh dengan lapak baik di kiri dan kanan jalan.

Sehingga mobil damkar kesulitan masuk ke kawasan yang dekat dengan lokasi kebakaran.

Sebelumnya, kawasan di sekitar Pasar Pelita Sukabumi juga mengalami kebakaran pada 25 September 2015 lalu. Pada saat itu sekitar ratusan kios dan lapak ludes terbakar api.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement