Jumat 13 May 2016 16:27 WIB

Kapolri Sarankan Beri Cip Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolri Badrodin Haiti
Foto: Republika/ Wihdan
Kapolri Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan salah satu cara untuk membuat efek jera kepada pelaku kekerasan seksual adalah dengan memberi hukuman kebiri atau gelang yang berisikan cip pemantau. Dua opsi tersebut bisa menjadi salah satu pilihan untuk membuat pelaku jera.

Badrodin mengatakan di Selandia Baru hal tersebut sudah di terapkan. Residivis pelaku kekerasan seksual terhadap anak diberikan gelang yang berisikan cip tersebut. Jadi kemanapun residivis tersebut pergi bisa terdeteksi.

"Dari gelang itu bisa dimonitor pergerakannya, sehingga kalau mereka mendekati anak sekolah itu polisi sudah datang duluan di sana untuk bisa mencegah orang ini," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (13/5).

Badrodin mengatakan, jika gelang tersebut terputus maka akan terdengar suara alarm. Namun menurut Badrodin jika hal ini hendak diterapkan di Indonesia maka harus ada infrastruktur yang mumpuni. "Kalau kita mungkin yang diawasi banyak, penduduk banyak, infrastruktur minim ini perlu dikaji. Tidak semua bisa diterapkan," ujar Badrodin.

Namun, Badrodin sepakat jika memang pemerintah perlu memberlakukan pemberatan hukuman. Kedua ada penerapan hukuman tambahan. "Dua duanya bisa jadi opsi. Tapi harus di kaji dulu," ujar Badrodin.

Baca juga, Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Tertangkap.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement