Jumat 13 May 2016 18:17 WIB

BNN Periksa Tujuh Staf Bupati Bengkulu Selatan

logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memeriksa tujuh orang staf dari Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud terkait ditemukannya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di ruang kerja bupati.

"Kita sudah memeriksa tujuh staf Bupati Bengkulu Selatan untuk meminta keterangan, siapa saja yang sering datang ke sini," kata Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, Jumat (13/5).

Sementara itu, Dirwan Mahmud belum menjalani pemeriksaan tes laboratorium untuk darah darah dan rambut, sedangkan untuk hasil tes urine Bupati Bengkulu Selatan adalah negatif.

"Bupati masih tugas di Yogya, selain itu Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah juga akan menjalani pemeriksaan," ucap Anjan.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan terkait kasus temuan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud ada beberapa pihak yang melakukan intervensi.

"Banyak intervensi dalam kasus ini yang bila terbukti terlibat akan dikenakan pasal 556 KUHP," tegas Buwas.

Namun, Buwas tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang melakukan intervensi terkait kasus temuan narkoba di ruang kerja Dirwan Mahmud, yang berada di Jalan Raya Padang Panjang No. 1, Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu.

"Semua saksi-saksi yang ada di situ akan diperiksa, karena barang itu ditemukan di ruang kerja Bupati, pasti barang itu tidak ada kakinya, pasti pakai kaki orang," kata Buwas.

BNNP Bengkulu pada hari Selasa (10/5) menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pada pukul 09.00 WIB.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement