REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya masih menelusuri jaringan yang pernah berhubungan dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang menjadi tersangka kasus narkoba.
"Kami mengusut jaringan yang pernah berhubungan dengan dia (Ichwan)," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dalam penelusuran tersebut, BNN bekerja sama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "BNN dengan Propam yang menangani," ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim gabungan BNN dengan barang bukti uang tunai Rp2,3 miliar. Pengungkapan kasus oknum "korps baju cokelat" itu berawal dari pengembangan kasus bandar narkoba yakni Toni alias Toge.
Saat itu, BNN sedang menelusuri perkara TPPU untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut, ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi itu dengan oknum Polri yakni Ichwan.
Selajutnya BNN melakukan tindakan penangkapan dengan menemukan barang bukti uang tunai di tangan Ichwan disita. Kemudian Ichwan bersama tersangka Toge langsung dibawa dan ditahan di BNN Jakarta. Hasil rekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan disitu mengatasnamakan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.
Saat operasi gabungan dilakukan penangkapan terhadap Togiman alias Toge di Lapas Lubuk
Pakam pada 25 Maret 2016, Ichwan juga ikut dalam operasi tersebut.