REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan menceritakan pengalamannya saat disandera. Loren Marinus Petrus Rumawi, yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Kapal mengatakan bahwa perlakuan buruk dari penculik dialami selama masa penahanan.
Salah satunya adalah para tawanan hanya mendapatkan makanan berupa nasi dan kelapa kering. menurut Loren, para penyandera terkadang bisa memberikan jatah makan hanya satu kali dalam sehari.
"Kami juga makan hanya bisa dengan satu tangan karena yang satunya lagi diikat. Selama disandera, tangan kami selalu diikat," ujar Loren usai acara serah terima 4 ABK kepada keluarga, Jumat, (13/5) di Kantor Kementerian Luar Negeri.
Ia juga mengakui bahwa terkadang kekerasan fisik terjadi kepadanya. Namun, Loren tak menceritakan secara rinci bagaimana hal itu dilakukan Kelompok Abu Sayyaf dan tawanan lainnya.
"Yang pasti tangan kami harus selalu dalam keadaan terikat apapun yang terjadi," jelas Loren.