Sabtu 14 May 2016 06:06 WIB

Miras dan Pornografi Pemantik Kejahatan Seksual kepada Anak

Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar berpendapat, minuman keras (miras) dan pornografi menjadi salah satu faktor pemantik maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Karena itu, Deddy berpendapat hukuman di hilir harus berat.

"Tapi ini tidak menjamin akan berkurang tindakan kekerasan terhadap anak. Artinya pencegahan pun harus dilakukan tapi bagaimana peredaran miras, narkoba dan situs porno. Itu harus sama upayanya, harus besar," kata Deddy Mizwar ketika diminta tanggapannya tentang kondisi Indonesia Darurat Kejahatan Seksual di Bandung, Jumat (13/5).

Menurut dia hukuman berat untuk pelaku kejahatan seksual perlu diterapkan. Sedangkan wacana hukuman kebiri bisa menjadi salah satu bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.

"Tentunya hukuman harus berat. Tapi tidak menjamin berkurangnya tindakan kriminal, kekerasan terhadap anak kalau tindakan pencegahan juga harus dilakukan," kata Deddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement