REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Aparat Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap puluhan pencuri kendaraan bermotor dalam Operasi Jaran Lodaya 2016 yang digelar selama 10 hari, dari 25 hingga 4 Mei 2015.
"Ada 21 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap," kata Kapolres Karawang AKBP Andi M Dicky Pastika Gading di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, para pelaku ditangkap saat Operasi di sejumlah titik jalan raya sekitar Karawang. Ada pula pelaku yang ditangkap setelah dipukuli massa karena ketahuan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan berupa kunci leter T, golok dan sejumlah senjata tajam lainnya. Selain itu, juga menyita delapan kendaraan roda dua berbagai merek.
Menurut Kapolres, para pelaku yang ditangkap umumnya melakukan aksinya dengan cara memepet para korban di jalan sepi, juga mencuri di kontrakan dan parkiran.
Para pelaku yang ditangkap itu telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 20-30 kali. Bahkan 10 orang dari pelaku tercatat sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Jadi setelah keluar penjara, mereka bukannya kapok, tapi justru kembali ke profesi semula sebagai pencuri kendaraan bermotor. Kebanyakan dari mereka juga menjadi pecandu narkoba. Jadi mereka membutuhkan uang untuk mendapatkan narkoba," kata dia.
Baca juga, Tersangka Pencurian Menikah di Kantor Polisi.