Sabtu 14 May 2016 03:33 WIB

Kepolisian Telusuri Penyebaran Paham Komunis di NTB

Simpatisan dan kader Partai Komunis Indonesia.
Foto: Perpusnas
Simpatisan dan kader Partai Komunis Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sesuai dengan beredarnya telegram rahasia (TR) dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat saat ini sedang gencar menyusuri penyebaran paham komunis di wilayahnya.

Kapolda NTB Brigjen Umar Septono menjelaskan, perintah yang disampaikan dalam TR dari Mabes Polri itu meminta seluruh jajarannya untuk mencegah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait paham komunis ini.

"Sesuai dengan dasar negara, komunis itu dilarang. Pemahaman ini yang harus kita sampaikan kepada masyarakat," kata Umar di Mataram, Sabtu (14/5).

Tidak hanya melakukan upaya preemtif dan preventif, namun jika ada masyarakat yang menganut atau pun turut terlibat dalam penyebarannya, seluruh anggota diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas.

"Jika memang ada dugaan yang mengarah pada hal itu, oknumnya harus diamankan," ujarnya.

Bahkan masyarakat juga diimbau jika melihat atribut berlambang palu arit ini terpasang di tempat umum atau sengaja digunakan oleh warga, dia meminta untuk segera melaporkannya.

"Kalau ada ditemukan, seperti lambang atau sejenisnya, langsung lapor ke polisi," ucapnya.

Umar mengaku bahwa TR dari Mabes Polri tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajarannya, agar tidak ada satu pun masayrakat yang turut terlibat dalam paham komunis ini.

"Itu perlunya menggencarkan sosialisasi di masyarakat, polisi punya peran disitu. Kita harus memberikan pemahaman terkait paham komunis ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement