Sabtu 14 May 2016 03:33 WIB

Kepolisian Telusuri Penyebaran Paham Komunis di NTB

Red: Bayu Hermawan
Simpatisan dan kader Partai Komunis Indonesia.
Foto: Perpusnas
Simpatisan dan kader Partai Komunis Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sesuai dengan beredarnya telegram rahasia (TR) dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat saat ini sedang gencar menyusuri penyebaran paham komunis di wilayahnya.

Kapolda NTB Brigjen Umar Septono menjelaskan, perintah yang disampaikan dalam TR dari Mabes Polri itu meminta seluruh jajarannya untuk mencegah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait paham komunis ini.

"Sesuai dengan dasar negara, komunis itu dilarang. Pemahaman ini yang harus kita sampaikan kepada masyarakat," kata Umar di Mataram, Sabtu (14/5).

Tidak hanya melakukan upaya preemtif dan preventif, namun jika ada masyarakat yang menganut atau pun turut terlibat dalam penyebarannya, seluruh anggota diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas.