Sabtu 14 May 2016 08:05 WIB

Pangdam II Sriwijaya Perintahkan Bersihkan Poster Palu Arit

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Kaos bergambar palu arit, lambang pki
Foto: posmetro
Kaos bergambar palu arit, lambang pki

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tersebarnya poster dan stiker palu arit yang ditemukan pada beberapa tempat di Palembang mendapat perhatian Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson.

“Saya telah perintahkan untuk membersihkan tempelan stiker atau poster lambang palu arit tersebut dengan bekerja sama dengan polisi dan BIN,” kata Pangdam Purwadi Mukson, Jumat (13/5).

Purwadi Mukson menegaskan, “Tidak boleh ada indikasi kebangkitan komunis di wilayah jajaran Kodam II Sriwijaya. Kami seluruh warga Kodam II Sriwijaya akan menghilangkan itu, komunis tidak boleh hidup di Indonesia termasuk di Bumi Sriwijaya.”

Selain melepas seluruh stiker dan poster bergambar palu arit, Pangdam II Sriwijaya juga menginstruksikan TNI melakukan penyelidikan bersama Polri. Untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan menurut Purwadi Mukson perlu adanya bantuan informasi masyarakat untuk menunjukkan dan melaporkan apabila ada yang menyebarkan atribut atau lambang PKI.

“Masalah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Kodam II Sriwijaya saja tetapi merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat di wilayah Sumatera bagian Selatan untuk bersama-sama menghancurkan kebangkitan komunisme,” ujar jendral berbintang dua tersebut.

Selain langkah tersebut, menurut Pangdam II Sriwijaya, juga akan dilakukan upaya sosialisasi dengan membuat dan memasang spanduk di wilayah Kodam II Sriwijaya.

“Mari kita bersatu melawan bangkitnya komunis. Saya juga akan memberikan sosialisasi saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi itu di kampus-kampus,” kata Purwadi Mukson usai memimpin serah terima jabatan Kasdam II Sriwijaya dari Brigjen TNI Komaruddin Simanjuntak kepada Brigjen TNI Marga Taufiq.

Semenetara itu Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, “Polisi akan melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat aksi penempelan stiker bergambar palu dan arit.”

Menurut Kapolda Joko Prastowo, penempelan poster atau stiker gambar palu arit dan paham komunis di kawasan permukiman warga merupakan pelecehan serta merusak tatanan negara. “Oleh karena itu tidak boleh dibiarkan berlanjut dan meluas,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement