REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Elly Risman memandang pemberatan hukuman dan kebiri bukan merupakan solusi yang tepat atas merebaknya kasus pelecehan seksual di Indonesia.
Menurut dia, pelecehan dan kekerasan seksual terjadi karena adanya kerusakan otak pada diri pelaku yang terjadi akibat terpapar konten pornografi, sehingga diperlukan terapi.
"Salah satu penyebabnya karena anak menikmati pornografi kan? Kenapa tidak dilakukan studi secara lebih komprehensif? Kenapa hanya segmental?" ujar Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati ini kepada Republika.co.id seusai mengisi seminar parenting "Cinta & Logika: Menguak Rahasia Keluarga Cerdas Bahagia" di Plaza Mandiri, Jakarta, Sabtu (14/5).
Menurut Elly, terapi tak hanya diperlukan oleh korban kekerasan seksual anak, namun juga pelaku dan keluarga. Selain itu, perlu ada pembedaan antara pelaku kekerasan seksual pada pelaku dewasa dan anak. Sebab, pemberatan hukuman pada anak akan menyebabkan masalah baru.
Penetapan regulasi terhadap pelaku kekerasan seksual juga perlu dilandasi dengan studi komprehensif, misalnya kerusakan otak yang terjadi pada para pelaku kekerasan seksual.
Dengan begitu, ada dasar ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan. Ia juga mendorong agar perilaku seksual menyimpang dan kekerasan seksual terjadi akibat kerusakan otak.
Baca juga, Polisi Pemerkosa Yuyun Pantas Dihukum Berat.
Lebih lanjut, permasalahan ini tidak lagi hanya menyangkut permasalahan hukum. Semua pihak terkait seperti psikolog, dokter, hingga ahli bedah otak dapat saling berkoordinasi untuk menemukan penanganan yang tepat. "Itu yang pemerintah tidak mau. Karena untuk (merehabilitasi korban penyalahgunaan) narkoba saja sudah terbebani," ujar Elly.