Sabtu 14 May 2016 17:43 WIB

Kemkominfo Siapkan Tiga Pendekatan Antisipasi Kejahatan Seksual Anak

Red: Nur Aini
  Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Pemberdayaan Informatika, Dirjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo, Septriana Tangkary, menyatakan pihaknya telah menyiapkan tiga pendekatan guna mengantisipasi kejahatan seksual di kalangan anak-anak.

"Indonesia memang sudah tergolong darurat penyalahgunaan IT yang berdampak negatif," katanya dalam seminar 'Peran Guru BK Menangani Penyalahgunaan IT di Kalangan Siswa' oleh Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) Surabaya, Sabtu (14/5).

Dalam seminar yang dibuka Mantan Mendikbud Mohammad Nuh selaku Ketua Umum Yayasan RSI Surabaya yang membawahi RSI dan Unusa itu, ia menjelaskan ketiga pendekatan itu merupakan pendekatan teknologi, hukum, dan sosiokultural.

"Untuk pendekatan teknologi, Kemenkominfo mengajak provider (ISP) memberlakukan trust positif dan whitelist. Trust positif untuk menyaring konten negatif dan DNS Whitelist Nusantara untuk menyebarkan daftar konten putih atau positif," katanya.

Di hadapan para guru BK dari Surabaya dan sekitarnya dalam seminar itu, ia mengatakan whitelist sudah diuji coba untuk 400 sekolah dan pesantren pada delapan provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, dan Sulsel. "Dalam praktiknya, whitelist akan memberikan rekomendasi situs berkonten positif minimal sejuta situs hingga tahun 2019," katanya.

Dua pendekatan lainnya yakni pendekatan hukum dan sosiokultural. Pendekatan hukum melalui kerja sama dengan Kominfo untuk memblokir konten negatif dan konten kekerasan, serta penerapan cyber etic.

"Untuk pendekatan sosiokultural itu melalui kerja sama dengan Kemendikbud dan masyarakat, seperti pelatihan pemanfaatan internet dengan cerdas serta pembuatan animasi khas Indonesia. Kami juga memberi peluang masyarakat untuk mengadu lewat [email protected]," katanya.

Namun, ia berharap keluarga juga melakukan peran yang lebih baik lagi. "Kemenkominfo mengajak masyarakat menjadi agen perubahan informatika atau revolusi mental informatika, misalnya ayah yang bekerja menyempatkan 10 menit untuk berbicara, menatap, menyentuh, peduli dan mendampingi anaknya," katanya.

Ia mengatakan orang tua perlu melakukan hal itu daripada semuanya terlambat karena anak yang awalnya tidak sengaja dengan konten yang tidak mendidik dan akhirnya menjadi kebiasaan atau bahkan keharusan, sehingga justru sulit dibenahi. "Kami sudah memblokir beberapa konten negatif dan juga 15 game online yang mengandung unsur kekerasan sesuai penilaian Kemdikbud, namun kalau orang tua dan para pemilik provider tidak memiliki hati, maka semuanya akan selesai," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement