REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pihak Polres Metro Tangerang Kota masih memeriksa beberapa saksi atas kasus terbunuhnya perempuan, seorang karyawan di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan korban dilakukan visum dalam oleh RSUD Tangerang. Upaya polisi dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan lain-lain," ujar AKP Triyani Handayani, Humas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (14/5).
Korban inisial EP pertama kali ditemukan saksi atas nama Fitroh dan Eroh yang tinggal satu mes dengan korban pada Jumat (13/5), sekitar pukul 08.45 WIB. Ketika mereka pulang kerja, mereka melihat pintu mes terkunci.
Selanjutnya para saksi minta tolong ke teman kerjanya yaitu Yaya Jaidi untuk meminta kunci gembok ke perusahaan.
Namun karena kunci duplikatnya sudah tidak ada selanjutnya saksi Yaya Jaidi menjebol pintu mes. Setelah terbukanya pintu maka saksi yang sekamar dengan korban menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa. Diduga korban meninggal akibat penganiayaan.