Sabtu 14 May 2016 20:46 WIB

Salah Terminal, Lion Air Dilaporkan Loloskan Penumpang dari Imigrasi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Nur Aini
Pesawat Lion Air
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pesawat Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Selasa (10/5) dilaporkan menurunkan penumpang tanpa melalui terminal imigrasi. 

Penumpang dilaporkan tidak diturunkan di Terminal II yang merupakan terminal kedatangan dari luar negeri, tapi di Terminal I yang merupakan terminal domestik Bandara Soekarno Hatta. Akibatnya, penumpang termasuk warga negara asing (WNA) yang mendarat di Terminal I ini dikhawatirkan tak melewati pos imigasi.

Dirut Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan, hal yang terjadi adalah pesawat Lion Air penerbangan internasional yakni pesawat ex-SIN mendarat dan parkir di Remote D/R 51 (area internasional). Kemudian, penumpang dijemput oleh bus ground handling.

"Dalam perjalanan pengemudi bus diganti karena pergantian tugas dan tanpa ada alasan penumpang dibawa ke terminal IB Gate B2. Ketika penumpang melalui pintu menjelang baggage claim di terminal IB, petugas avsec melihat penumpang bingung kemudian ditanya dan mereka menyatakan baru landing dari Singapura, kemudian oleh petugas avsec para penumpang diminta kembali ke airside dan naik bus untuk dibawa ke Terminal II," katanya, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (14/5).

Menurutnya, saat itu sudah terdapat sejumlah penumpang yang terlanjur keluar Terminal I. Tetapi, atas kemauan sendiri, mereka naik bus shuttle ke Terminal II untuk clearance imigrasi.

"Kami akan koordinasikan dengan otoritas bandara untuk meningkatkan tanggung jawab ground handling," ujarnya.

Kepala Humas Dirjen Imigrasi, Heru Santoso mengatakan, imigrasi Soekarno Hatta sedang mendalami kasus ini. "Ada kesalahan informasi yang diterima oleh operator alat angkut (dalam hal ini pengemudi bus pihak Lion air). Saat ini Lion Air sedang dimintai keterangan atas kasus ini."

Sebagian penumpang sudah bisa dipanggil kembali untuk dibawa ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta. Sesuai dengan UU No 6 Th 2011 tentang Keimigrasian, hal ini adalah kesalahan dari alat angkut dan menjadi tanggung jawab Lion Air.

"Sebab seharusnya para penumpang dibawa ke Terminal II. Namun para penumpang malah diturunkan di Terminal I," ujar Heru.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo mengatakan, ada kesalahan mis-handling dari ground handling JT. Pada saat Pesawat Lion Air JT161 parking di R54, terdapat pula JT lain dari Padang yang parkir di R56.

Sopir yang mengangkut penumpang Pesawat Lion Air ex-SIN dari Singapura menyangka mereka penumpang dari Padang. Namun saat dia menyadari kesalahannya ternyata sudah terlambat, penumpang dari pesawat dari Singapura sudah keluar dari Terminal I.

"Akibat laporan masyarakat ini, besok tanggal 15 Mei, pihak Otoritas Bandara Soetta akan memanggil pihak-pihak terkait dan dilakukan investigasi. Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang lalai," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement